ECONOMICS

1.800 Angkot di Karawang Tidak Beroperasi Imbas Kenaikan BBM

Nila Kusuma/Kontri 06/09/2022 11:31 WIB

Saat ini tinggal 200 unit yang beroperasi di 75 trayek di Kabupaten Karawang.

1.800 Angkot di Karawang Tidak Beroperasi Imbas Kenaikan BBM (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebanyak 1.800 usaha angkutan kota (angkot)  di Karawang tidak beroperasi karena biaya operasional yang tinggi imbas kenaikan harga BBM. Saat ini tinggal 200 unit yang beroperasi di 75 trayek.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang Arif Bijaksana mengatakan, sebelum kenaikan BBM diumumkan pemerintah usaha angkot di Karawang sudah lesu. 

Meski tarif angkot sudah dinaikan sebesar Rp 1000 hingga Rp 2000 setiap jurusan namun pengusaha dan sopir angkot tetap mengeluh. 

"Sebelumnya usaha angkot ini masih terpukul karena Covid-19 sehingga pendapatan mereka menurun tajam. Namun setelah Covid-19 menurun, terjadi kenaikan BBM jadi limbung kembali," kata Arif, Selasa (6/9/22).

Menurut Arif, sebelum kenaikan BBM ada sekitar 200 unit mobil angkot yang beroperasi dari jumlah keseluruhan 2000 unit. Kemudian pemerintah melakukan langkah-langkah agar mobil angkot kembali beroperasi. 

Namun saat sedang dilakukan kebijakan untuk menghidupkan kembali angkot yang tidak beroperasi, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menaikan harga BBM. "Memang dilematis tapi inikan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita ikuti," terang dia.

Arif mengatakan usaha angkot di Karawang memang sudah lesu sebelum kenaikan harga BBM diberlakukan pemerintah. Dari 2000 unit mobil angkot hanya 200 unit yang masih beroperasi di sejumlah trayek perkotaan. Sedangkan di wilayah pedesaan angkot nyaris sudah tidak beroperasi. 

"Ada 1800 angkot yang tidak beroperasi dan sedang diupayakan bisa kembali beroperasi, tapi keburu pemerintah menaikan harga BBM. Kami harus mencari cara lagi," tambahnya.

Menurut Arif, saat ini Pemkab Karawang tengah berupaya membantu usaha angkot yang terdampak kenaikan BBM. Salah satunya adalah dengan memperjuangkan agar usaha angkot mendapat stimulan dari pemerintah pusat. Pemerintah pusat menjanjikan bantuan sektor angkutan yang terdampak kenaikan BBM. 

"Kalau tidak salah bantuan akan diberikan selama 3 bulan yaitu mulai Oktober, November dan Desember 2022. Itu yang sedang kita perjuangkan," pungkas dia.

(DES)

SHARE