ECONOMICS

Kesal Data Diri Tersebar, Sejumlah Masyarakat Laporkan Praktik Pinjol Ilegal di Sosmed

Mohammad Yan Yusuf 15/09/2021 18:50 WIB

Sejumlah masyarakat mulai terganggu dengan hadirnya pinjaman online ilegal saat ini.

Salah seorang yang terjerat pinjol ilegal tengah pusing karena ditagih debt collector (Ilustrasi by Unsplash)

IDXChannel - Sejumlah masyarakat mulai terganggu dengan hadirnya pinjaman online ilegal saat ini. Pasalnya, kerapkali mereka merasa dirugikan karena data identitas mulai tersebar. 

Melalui media sosial Facebook, sejumlah masyarakat yang resah dengan data diri tersebar karena pinjaman online mulai berani melakukan tindakan. Mereka kemudian bergabung dalam grup facebook 'Gerakan Bela Korban Pinjaman Online'.

Grup yang dibuka secara publik itu kini tercatat memiliki anggota 49.962 orang. Beberapa dari mereka mengaku menjadi korban pinjaman online.

Dalam postingannya mereka kemudian mengungkapkan keresahan akan adanya teror dari pinjaman online, mulai data diri yang disebar, kontak di telepon, hingga foto foto. Postingan tentang itu kemudian menyebar luas di dunia maya.

Beberapa nama aplikasi pinjaman online baik yang resmi maupun tak resmi diungkap melalui grup ini. Kebanyakan dari mereka kemudian mengungkapkan keluhan akan pinjaman online.

Seperti yang diungkapkan oleh akun Herry, ia yang memposting pada 12 Februari 2021 mengungkapkan bagaimana debt collector salah satu pinjaman online ini mengancam keluarga mereka.

"Dan selama data bapak masuk di slik OJK semua keluarga bapak tidak akan bisa masuk daftar kerja manapun," kata debt collector itu seperti dalam chating.

Dalam postingannya itu, Herry memperlihatkan bagaimana dirinya diteror melalui postingan chat oleh seorang collector. Dalam chat itu, Herry terlihat menahan emosi sekalipun collector mencecar dan memakinya hingga membawa sanak keluarganya.

Postingan Herry pada grup itu pun kemudian telah dikomentari oleh 132 komentar warganet. Beberapa diantaranya terlihat kesal dengan tingkah debt collector yang menjelekkan dan mengancam dirinya dan keluarga.

Kondisi lebih aneh dialami seorang pengguna facebook lainnya, Fuad Kamaludin yang mengakui dirinya diteror oleh pinjaman online resmi. Ancaman dilakukan oleh seorang debt collector melalui ponsel pribadinya.

"Sorry Melenceng Min,Ko Saya Dapet Beginian Ya Padahal Belom Pernah Make Aplikasi pinjaman online apalagi make akun Akulaku??," tutur Fuad.

Selain itu dalam postingan itu juga memperlihatkan tagihan dilakukan oleh Collector yang terlihat merupakan lelaki berwajah garang. Mereka kemudian melakukan teror mulai dari berkata kasar dan mengancam.

Dalam postingan itu pula memperlihat beberapa topik yang dibahas dalam grup itu, salah satunya mengenai #BubarkanOJK yang telah diposting 81 kali pada postingan grup ini.

Meski demikian, melalui grup ini diceritakan bagaimana cara menghadapi sejumlah orang dalam menghadapi beberapa tagihan atau tunggakan pinjaman online serta menghadapi debt collector. (NDA)

SHARE