Mirip ACT, Ada 176 Lembaga Filantropi Bermasalah
Rata-rata modusnya adalah menggunakan dana yang telah dihimpun dan tidak sesuai dengan semestinya
IDXChannel - Sebanyak 176 data lembaga filantropi diduga bermasalah atau diduga memiliki kegiatan serupa dengan kasus penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyerahkan data filantropi tersebut kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan kami sudah serahkan ke penegak hukum, yang kemungkinan akan bertambah lagi, yayasan-yayasan lainnya,"ujar Ivan kepada wartawan di Jakarta, Kamis,(04/08/2022).
Ivan mengatakan rata-rata modusnya adalah menggunakan dana yang telah dihimpun dan tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga filantropi.
"Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu. Jadi kita melihat pengelolaan dana itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kemensos,"ujarnya.
Dengan demikian, atas arahan Mensos Risma, pihaknya akan segera memperdalam kasus tersebut dengan membentuk tim satgas.
"Langkah selanjutnya ibu mensos menawarkan pembentukan satgas. Jadi akan segera kita bentuk satgas bersama terkait bagaimana yayasan PUB bisa dikelola dengan benar, secara pruden, akuntabilitas,"ujar Ivan.
Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan bahwa tim satgas nantinya turut mengawasi penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga diterima oleh penerima manfaat. Sebab, Risma menemukan bansos sebesar Rp200 ribu yang diberikan dalam bentuk sembako, tidak sesuai dengan nilai yang diharapkan.
"Nah saya ingin mendalami, ini kan kemudian kembaliannya tidak diserahkan ke penerima. Nah uang ini kemana dan itu pernah tak hitung di suatu daerah saja, itu satu bulan bisa sampai Rp4 sampai Rp6 Miliar," kata Mantan Wali Kota Surabaya ini.
Lantas Risma mencontohkan bila lima barang, satunya diberi harga paket sebesar Rp160 ribu. Padahal bansos yang diberikan pemerintah adalah Rp200 ribu sehingga masih ada kekurangan Rp40 ribu setiap orangnya.
"Tadi saya sampaikan ke beliaunya (Kepala PPATK), ini kan haknya orang miskin, kalau kemudian mereka tidak terima sebesar itu, padahal pemerintah memberikan sebesar itu, apa gunanya pemerintah memberikan itu kalau kemudian lari uang itu ke orang-orang tertentu, tapi saya enggak tau, sekali lagi itu akan saya sampaikan dengan PPATK, melalui tim ini, nanti mungkin bisa kemudian PPATK menelusuri, bergerak setelah itu," tuturnya.
(DES)