ECONOMICS

Penyebar SMS Teror Pinjol Ilegal Dapat Apartemen hingga Gaji Rp15 Juta

Puteranegara 22/10/2021 10:47 WIB

Penyebar SMS teror pinjol ilegal mendapatkan apartemen dan gaji bulanan yang cukup besar dalam menjalankan tugasnya.

Total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan penyebar teror SMS pinjol ilegal

IDXChannel - Operator Desk Collection jaringan penyelenggara financial technology peer to peer lending (fintech P2P lending) atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal, mendapatkan apartemen dan gaji bulanan yang cukup besar dalam menjalankan tugasnya sebagai penyebar SMS teror kepada peminjam.

Salah satu tersangka AY mengaku bahwa, ketika bekerja di jaringan penyebar SMS penagihan dan promosi pinjol ilegal tersebut mendapatkan fasilitasi dari si Bos berupa apartemen dan uang sangu per bulan Rp5 juta. 

AY mendapatkan jatah di Apartemen Laguna Tower, Pluit Penjaringan Jakarta Utara. Di tempat itupula, AY melancarkan SMS Blasting bernada teror atau ancaman ke Borrower. 

"Benar, satu unit apartemen sendiri. Satu orang satu, dari situ kerja. Saya di Apartemen Laguna," kata AY diwawancarai MNC Portal Indonesia, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Dalam masalah fasilitas dan gaji, para operator penyebar SMS tersebut berbeda-beda. Apabila, mereka mendapatkan fasilitas Apartemen atau tempat hunian, maka gaji bulanan yang diterima kisaran Rp5 jutaan per bulan. 

Namun, apabila para operator yang tidak menggunakan fasilitas tempat tinggal, maka uang bulanan akan lebih banyak masuk ke kantong pribadinya. Dimulai dari Rp15 juta hingga Rp20 juta. 

Sebab itu, dalam wawancara secara langsung terhadap dua tersangka antara AY dan HH terdapat perbandingan gaji yang berbeda jauh. Dalam hal ini, HH mendapatkan gaji Rp15 juta sebulannya. Karena, dirinya tak mengambil fasilitas apartemen atau rumah. HH bekerja di rumahnya sendiri.

"(Gaji) Rp15 juta sebulan," ujar HH dikesempatan yang sama. 

Namun, keduanya kompak dalam hal alasan untuk akhirnya nyaman bekerja sebagai Debt Collector di dunia maya tersebut. Mereka beralasan karena memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

AY yang sebelumnya bekerja di rumah makam dan HH seorang Wiraswasta tergiur karena gaji sebagai penyebar SMS jauh lebih besar dibandingkan tempat sebelumnya.

Diketahui, total ada tujuh tersangka yang ditangkap oleh Bareskrim Polri terkait dengan jaringan penyebar teror SMS pinjol ilegal tersebut. (NDA)

SHARE