ECONOMICS

Pro Kontra Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Bagaimana dengan Aturan Negara Lain?

Tika Vidya/Litbang MPI 14/02/2022 14:46 WIB

Baru-baru ini diumumkan mengenai pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya dapat dicairkan saat usia mencapai 56 tahun.

Pro Kontra Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Bagaimana dengan Aturan Negara Lain? (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Baru-baru ini diumumkan mengenai pembayaran manfaat jaminan hari tua atau JHT hanya dapat dicairkan saat usia mencapai 56 tahun. 

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang disahkan pada 4 Februari 2022. 

Keputusan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Lantas bagaimana aturan mengenai jaminan hari tua di negara lain? untuk menjamin kehidupan warganya di hari tua, negara-negara di dunia menerapkan aturan tersendiri mengenai dana pensiun. 

1. Israel 

Seseorang yang tinggal di luar negeri di negara yang telah meratifikasi Konvensi Jaminan Sosial Internasional dengan Israel akan menerima pensiun hari tua di negara tersebut. Hal tersebut sesuai dengan hukum dan peraturan konvensi. 

Seseorang yang menerima pensiun di Israel, dan pergi ke luar negeri ke negara yang memiliki Konvensi Jaminan Sosial bilateral dengan Israel, akan tetap menerima pensiun di negara konvensi tersebut, bahkan setelah dia berhenti menjadi penduduk Israel. Untuk dapat menerima pensiun, dia harus menghubungi Lembaga Asuransi Nasional secara tertulis. Selain itu, meminta menerima pensiun di negara tempat tinggalnya, menyerahkan informasi pribadinya, menunjukkan alamat asingnya dalam huruf Latin yang jelas dan rincian, serta rekening bank untuk pembayaran pensiun. 

Seseorang yang tidak menerima pensiun di Israel dan pergi ke luar negeri ke negara yang memiliki Konvensi Jaminan Sosial bilateral dengan Israel di mana dia mencapai usia pensiun dapat memperoleh hak atas pensiun hari tua, bahkan jika dia berhenti menjadi orang Israel. Orang tersebut harus mengirimkan formulir klaim untuk pensiun hari tua ke Lembaga Asuransi Nasional dan melampirkan dokumen yang diperlukan. 

Adapun usia pensiun seorang pria di Israel adalah 67 tahun, sedangkan usia pensiun untuk wanitanya 65 tahun.   

2. Inggris 

Seseorang dapat mengklaim pensiun negara di luar negeri apabila telah membayar Asuransi Nasional Inggris untuk memenuhi syarat. Seseorang yang mengajukan dana pensiun harus berada dalam waktu 4 bulan dari usia pensiun negara untuk mengklaim. Untuk mengklaim dana pensiun tersebut, dapat menghubungi International Pension Centre. 

Jika Anda tinggal setengah tahun di luar negeri, maka harus memilih negara mana Anda ingin pensiun Anda dibayarkan. Anda tidak dapat dibayar di satu negara untuk sebagian tahun dan negara lain untuk sisa tahun. Dana pensiun dapat dibayarkan ke bank di negara tempat Anda tinggal atau bank pembangunan di Inggris. Dana pensiun akan dibayar dalam mata uang lokal. 

Seseorang yang mencairkan dana pensiun dapat memilih untuk dibayar pada minggu ke-4 atau minggu ke-13. Apabila dana pensiun di bawah £5 per minggu, Anda akan dibayar setahun sekali pada bulan Desember. Usia untuk pensiun di negara ini adalah 66 tahun. 

 4. Uni Eropa, Islandia, Liechtenstein, Norwegia 

Setiap negara di mana Anda telah diasuransikan setidaknya selama satu tahun, maka akan membayar Anda pensiun hari tua ketika mencapai usia pensiun secara nasional. Misalnya, jika Anda telah bekerja di tiga negara, Anda akan mendapatkan tiga pensiun hari tua yang terpisah. Dana Pensiun Anda akan dihitung sesuai dengan catatan di setiap negara. 

Jumlah yang akan Anda terima dari masing-masing negara ini akan sesuai dengan lamanya pertanggungan jaminan sosial Anda di sana. Anda akan menerima catatan ringkasan berupa dokumen P1 yang akan memberikan gambaran umum tentang keputusan yang dibuat oleh setiap negara atas klaim Anda. 

Di Islandia, umur pensiun adalah 66 tahun. Sedangkan di Liechtenstein adalah 65 tahun, dan di Norwegia usia pensiun adalah 67 tahun.

(SANDY)

SHARE