Heru Budi Sebut RUU DKJ Sedang Dibahas di Kemendagri
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut Heru menjadi pihak yang paling dapat menjelaskan terkait RUU DKJ.
IDXChannel - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) ditargetkan rampung pada akhir tahun ini (Desember 2023).
Hal tersebut ia sampaikan kepada awak media di Kawasan Pelataran GBK Senayan Jakarta Pusat pada Jumat (22/9/2023).
"Kemarin waktu rapat di Pak Presiden sih katanya Desember ya. Tapi kita serahkan mekanisme itu kewenangan dari Pak Mendagri," ujar Heru.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disebut Heru menjadi pihak yang paling dapat menjelaskan terkait RUU DKJ.
"Sedang dibahas di Kemendagri, kan saya serahkan aja ini ke Kemendagri kegiatan time table-nya," jelas Heru.
Sebagaimana diketahui sebelumnya Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan warga Jakarta harus mencetak ulang e-KTP saat status Jakarta berubah dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Usai memimpin upacara Hari Perhubungan Nasional Pemprov DKI di Monas, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2023).
Joko menyebutkan akan ada perubahan dalam e-KTP warga Jakarta setelah ibu kota pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
Sehingga menurut Sekda DKI pemerintah akan menyiapkan anggaran tersebut tahun depan pasalnya RUU DKJ sedang dibahas.
Status Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN diketahui mulai dibahas dalam rapat Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Rapat internal kabinet ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ pada 12 September 2023 di Istana Merdeka, Jakarta. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya.
(SAN)