sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

108 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Sudah Penuhi Minimum Ekuitas

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
06/08/2025 02:33 WIB
OJK akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum.
108 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Sudah Penuhi Minimum Ekuitas (FOTO:iNews Media Group)
108 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Sudah Penuhi Minimum Ekuitas (FOTO:iNews Media Group)

"Penindakan juga dilakukan terhadap agen-agen dari beberapa perusahaan yang beroperasi layaknya pialang," katanya.

Selain itu, penegakan hukum atas penggelapan premi oleh pialang asuransi resmi juga telah dilaksanakan. Melakukan berbagai upaya mendorong penyelesaian permasalahan pada Lembaga Jasa Keuangan (LJK) melalui pengawasan khusus yang sampai dengan 30 Juli 2025 dilakukan terhadap 6 perusahaan asuransi dan reasuransi dengan harapan perusahaan dapat memperbaiki kondisi keuangannya untuk kepentingan pemegang polis. 

"Saat ini terdapat 9 Dana Pensiun yang masuk dalam pengawasan khusus," ujarnya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement