Amalan dapat membantu pelunasan utang hingga 70%. Debitur dapat memperoleh konsultasi gratis, sekaligus bantuan untuk negosiasi dan mediasi keringanan untuk pelunasan utang agar lebih mudah diselesaikan.
YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga menyediakan bantuan pelunasan utang. Terutama bagi debitur-debitur yang membutuhkan tempat pengaduan terkait utang dan haknya sebagai konsumen suatu produk/jasa.
Terlebih lagi bagi debitur yang mendapatkan ancaman berlebihan dari debt collector, atau pemaksaan penagihan yang tidak sesuai dengan pemakaian kredit.
Debitur dapat mendatangi YLKI untuk bantuan jika terjadi sengketa, atau jika debitur membutuhkan fasilitas mediasi antara debitur dengan pihak pemberi pinjaman. YLKI akan memproses aduan dan menindaklanjuti paling lama 21 hari setelah laporan pengaduan.
Bank Indonesia
Bank sentral memberikan bantuan untuk debitur dengan jumlah pinjaman yang sudah ditentukan, yakni tidak lebih dari Rp500 juta. Bank Indonesia akan memberikan mediasi pelunasan utang secara gratis.