sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

4 Lembaga Bantuan Pelunasan Utang di Indonesia, Ringankan dengan Cara Ini

Banking editor Kurnia Nadya
18/01/2024 20:07 WIB
Ada beberapa lembaga yang dapat membantu masyarakat untuk mendapatkan keringanan dan kemudahan ketika melunasi utang-utangnya.
4 Lembaga Bantuan Pelunasan Utang di Indonesia, Ringankan dengan Cara Ini. (Foto: MNC Media)
4 Lembaga Bantuan Pelunasan Utang di Indonesia, Ringankan dengan Cara Ini. (Foto: MNC Media)

Namun bantuan mediasi dari bank sentral ini memiliki ketentuan. Selain nilai utang tidak lebih dari Rp500 juta, syarat lainnya adalah utang tersebut belum pernah dimediasi oleh pihak lain, dan tidak dalam proses/sudah diputuskan oleh pengadilan.

BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional juga menyediakan bantuan pelunasan utang, termasuk debitur pinjol. Namun tentu saja, BAZNAS tidak akan serta merta melunasi seluruh utang debitur, ada syarat dan ketentuan yang berlaku. 

BAZNAS menyebut bantuan ini hanya berlaku untuk debitur yang terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup yang sangat mendesak. Namun jika utangnya adalah untuk kebutuhan konsumtif, tentu BAZNAS tidak akan membantu. 

Bantuan yang diberikan BAZNAS juga akan disesuaikan dengan kemampuan lembaga tersebut untuk membantu debitur, juga disesuaikan dengan kondisi debitur. Untuk mendapatkan bantuan ini, debitur harus menyertakan surat keterangan tidak mampu.

BAZNAS akan melakukan survey untuk membuktikan bahwa debitur tersebut benar-benar tidak mampu dan memang membutuhkan bantuan, hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement