IDXChannel—Mengapa bunga BPR lebih tinggi dari bank umum? Bank Prekreditan Rakyat kerap menawarkan bunga deposito yang lebih tinggi dari rata-rata bunga deposito yang ditawarkan bank umum.
Melansir laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (3/9), BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun dengan prinsip syariah, namun dalam kegiatan bisnisnya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran (kliring).
Selain itu, kegiatan usaha BPR juga lebih sempit dibanding kegiatan usaha perbankan umum. Sebab BPR dilarang menerima simpanan berupa giro, tidak melakukan kegiatan usaha penukaran uang asing, dan tidak menawarkan asuransi.
BPR umumnya menyasar nasabah di perdesaan dan nasabah dari kalangan pelaku usaha mikro dan menengah, dan usaha kecil. Atau secara garis besar, target BPR adalah pengembangan ekonomi lokal.
Adapun kegiatan usaha yang dilakukan BPR antara lain:
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk simpanan lain yang dapat dipersamakan
- Memberikan kredit usaha (bukan kartu kredit)
- Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan ketentuan Bank Indonesia
- Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia, deposito berjangka, sertifikat deposito, dan tabungan di bank lain
Karena fokus usahanya menyasar usaha skala kecil dan mikro, maka risiko kredit yang mesti ditanggung BPR pun relatif lebih besar. Oleh sebab itu bunga pinjaman BPR pun lebih tinggi untuk menjamin profitabilitas dan stabilitas keuangannya.