sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada KUR hingga KPR Subsidi, Simak Jenis Pengajuan Kredit Program Pemerintah

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
15/11/2022 13:33 WIB
Kredit ini khusus bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dan usaha mikro yang terkendala akses pendanaan ke lembaga keuangan formal.
Ada KUR hingga KPR Subsidi, Simak Jenis Pengajuan Kredit Program Pemerintah (FOTO:MNC Media)
Ada KUR hingga KPR Subsidi, Simak Jenis Pengajuan Kredit Program Pemerintah (FOTO:MNC Media)

3.  Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi

KPR Subsidi merupakan kredit pemerintah yang ditujukan untuk membantu masyarakat dalam mendanai kebutuhan pembelian atau perbaikan rumah. Program ini ditujukan kepada masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, seperti Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Keunggulan KPR Subsidi diantaranya yaitu, bunga ringan serta bersifat tetap dan umumnya jangka waktu pembayaran angsuran KPR cukup panjang, membebaskan PPn, dan ada asuransi untuk penerima manfaat.

4.   Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM)

UlaMM merupakan kredit pemerintah yang memberikan layanan pembiayaan modal secara langsung kepada usaha mikro dan kecil dan dilaksanakan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM). 

Diluncurkan pada Agustus 2008, layaknya “One-Stop Shopping” bagi para pelaku usaha kecil, ULaMM dapat memberikan pelatihan, layanan konsultasi, pendampingan, dukungan manajemen keuangan, dan akses pasar bagi nasabah. Tidak hanya itu, proses pencairan dana cenderung cepat dalam hitungan hari setelah dokumen persyaratan telah lengkap dengan plafon pinjaman hingga Rp200.000.000.

Karakteristik umumnya, usaha yang akan dibiayai oleh program kredit ini minimal sudah beroperasi selama 1 tahun lamanya dan sudah memiliki izin usaha. Pelaku usaha yang dapat menjadi calon penerima manfaat ULaMM merupakan WNI yang sudah berumur 21 tahun atau sudah menikah atau maksimal berumur 65 tahun pada saat kredit lunas. Pelaku usaha juga wajib untuk memiliki agunan untuk dijadikan jaminan dalam mendapatkan dana pembiayaan dari ULaMM.

5.   Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar)

Mekaar merupakan kredit pemerintah yang juga merupakan salah satu bidang usaha PT PNM yang bertujuan untuk memberikan bantuan permodalan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro. Program kredit yang berjalan sejak tahun 2015 ini tidak hanya memberikan bantuan dana untuk pembiayaan modal loh, namun juga sudah dilengkapi dengan pendampingan usaha secara berkelompok. 

Program ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan, kompetensi kewirausahaan serta pengembangan bisnis para perempuan pelaku usaha ultra mikro. 

Untuk dapat menjadi mitra binaan atau calon penerima manfaat Mekaar, para perempuan pelaku usaha ultra mikro tidak perlu mengajukan agunan fisik, adapun mereka hanya wajib untuk mengikuti proses persiapan pembiayaan dan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) yang wajib dilaksanakan satu kali dalam seminggu. 

Kegiatan pertemuan rutin ini selain menjadi sarana pembinaan usaha juga merupakan kegiatan untuk membayar angsuran mingguan. Setiap kelompok binaan Mekaar minimal terdiri dari 10 orang yang dipimpin oleh seorang ketua.

Berbagai macam Kredit Program saat ini sudah bisa mulai untuk mengajukan produk ini melalui bank maupun LKBB yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah untuk menjalankan Kredit Program Pemerintah.

Tentunya setiap produk memiliki manfaat dan kriteria penerima yang berbeda. Oleh karena itu, pastikan untuk memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan finansial. Sebagai generasi penerus bangsa. Mari kita manfaatkan kemudahan kredit yang ada untuk mendorong kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia! 

(Penulis Hafiz habibie magang)

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement