Adapun KUR, UMi, KPR Subsidi, ULaMM, dan Mekaar merupakan contoh Kredit Program Pemerintah, yuk kita kenali satu per satu.
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR merupakan program pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan modal bisnis bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui kredit sehingga dapat mendorong percepatan perkembangan UMKM di Indonesia.
KUR dapat diajukan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah sebagai mitra resmi KUR. Suku bunga kredit yang ditawarkan pada KUR relatif lebih rendah karena adanya subsidi bunga dari pemerintah ini diharapkan dapat menjadi salah satu alternatif masyarakat dalam mencari bantuan modal untuk kegiatan operasional usahanya.
2. Program Ultra Mikro (UMi)
Program Pembiayaan UMi merupakan pendanaan yang diberikan oleh APBN bersama dengan pemerintah daerah serta pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan pendanaan modal usaha bagi usaha kecil lapis terbawah (ultra mikro) yang tidak dapat dijangkau oleh pembiayaan dari perbankan serta tidak memiliki surat izin/keterangan usaha, sehingga program ini dapat dimanfaatkan juga oleh wirausahawan baru.
Berbeda dengan KUR, saat ini pembiayaan UMi disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB).Melalui UMi, setiap orang dapat menerima bantuan dana hingga Rp20.000.000 untuk pengembangan modal usahanya. Tingkat bunga yang ditawarkan oleh program UMi memang lebih tinggi dari yang ditawarkan oleh KUR, namun masih dikategorikan lebih rendah dibandingkan dengan tingkat bunga pinjaman dari BPR atau pun Koperasi.