sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Potensi Lonjakan Inflasi, OJK Minta Bank Lakukan Ini

Banking editor Fiki Ariyanti
28/12/2023 22:03 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan kondisi perbankan sepanjang kuartal III-2023 di tengah ketidakpastian global.
Ada Potensi Lonjakan Inflasi, OJK Minta Bank Lakukan Ini (Foto MNC Media)
Ada Potensi Lonjakan Inflasi, OJK Minta Bank Lakukan Ini (Foto MNC Media)

Sejalan dengan kinerja bank umum, kinerja BPR dan BPRS juga cukup baik dengan kredit atau pembiayaan dan DPK masih tumbuh tinggi meski melambat dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya pada BPRS. Rasio permodalan juga cukup kuat dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 30,94 persen dan 28,12 persen. 

Laporan OJK mengingatkan, ke depan, tetap perlu diperhatikan risiko perbankan utamanya risiko pasar dan dampaknya pada risiko likuiditas, serta potensi peningkatan risiko kredit seiring peningkatan biaya dana yang dapat berdampak pada penurunan daya beli nasabah.

"Untuk itu, perbankan didorong untuk meningkatkan daya tahannya melalui penguatan permodalan dan menjaga coverage CKPN secara memadai, serta secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan permodalannya dalam menyerap potensi risiko khususnya terkait penurunan kualitas kredit restrukturisasi," terangnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menegaskan, OJK terus mencermati perkembangan volatilitas ekonomi global dan dampaknya kepada ekonomi domestik, yang disertai dengan kebijakan pengawasan perbankan secara individual yang intensif dan berkelanjutan yang diharapkan mampu menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan Indonesia pada tahun ini dan tahun-tahun mendatang. 

"OJK juga meminta bank-bank agar terus memerhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif, dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi dan sehat," tukas Dian. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement