"Pindar telah terbukti mampu menjangkau masyarakat di berbagai lapisan, termasuk pelaku
UMKM yang membutuhkan modal kerja untuk mengembangkan bisnisnya," tuturnya. Dengan adanya
relaksasi ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaat dari
layanan keuangan digital.
AFPI berkomitmen untuk memastikan bahwa relaksasi ini tidak disalahgunakan. Seluruh
anggota AFPI akan terus mematuhi peraturan yang berlaku dan menerapkan praktik bisnis yang sehat.