sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AFPI Dukung Kebijakan OJK soal Penyesuaian Batas Suku Bunga Bagi Pinjaman Daring (Pindar)

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
03/01/2025 08:45 WIB
Pendanaan jenis ini sangat penting untuk membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka.
AFPI Dukung Kebijakan OJK soal Penyesuaian Batas Suku Bunga Bagi Pinjaman Daring (Pindar) (FOTO:MNC Media)
AFPI Dukung Kebijakan OJK soal Penyesuaian Batas Suku Bunga Bagi Pinjaman Daring (Pindar) (FOTO:MNC Media)

"Pendanaan jenis ini sangat penting untuk membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka," katanya di Jakarta Jumat (3/1/2025).

Menurut Riset EY (MSME Market Study and Policy Advocacy), potensi credit gap 2026 semakin membesar menjadi Rp2.400 triliun per tahun.

Hal ini merupakan gambaran

peluang bisnis yang besar sekaligus sebagai tantangan bagaimana para pemangku kepentingan dapat memberikan akses pembiayaan alternatif, termasuk bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.

Fintech peer-to-peer lending (Pindar) hadir untuk menjawab kebutuhan ini dengan menjangkau kelompok unbanked dan underserved, termasuk virgin user yang belum memiliki akses ke produk keuangan formal. 

Berbeda dengan layanan keuangan tradisional, Pindar memiliki mandat untuk menyediakan pendanaan bagi masyarakat di luar ekosistem formal, sehingga memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk belajar mengelola keuangan mereka melalui pendanaan kecil dengan tenor pendek.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement