sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

AFPI Dukung Kebijakan OJK soal Penyesuaian Batas Suku Bunga Bagi Pinjaman Daring (Pindar)

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
03/01/2025 08:45 WIB
Pendanaan jenis ini sangat penting untuk membantu masyarakat memulai perjalanan keuangan mereka.
AFPI Dukung Kebijakan OJK soal Penyesuaian Batas Suku Bunga Bagi Pinjaman Daring (Pindar) (FOTO:MNC Media)
AFPI Dukung Kebijakan OJK soal Penyesuaian Batas Suku Bunga Bagi Pinjaman Daring (Pindar) (FOTO:MNC Media)

IDXChannel – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyambut baik keputusan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penyesuaian ketentuan batasan manfaat ekonomi (suku bunga) bagi industri fintech peer-to-peer lending (Pindar).

Kebijakan ini, yang juga mencakup pengaturan batas usia minimum Pemberi Dana dan Penerima Dana, serta pembagian kategori Pemberi Dana menjadi Profesional dan Non Profesional.

Sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendanaan, menciptakan ekosistem industri yang sehat, efisien, dan berkelanjutan, serta melindungi konsumen dan meminimalisir risiko hukum dan reputasi bagi pelaku industri.

Sebagai asosiasi resmi Penyelenggara Pindar, AFPI optimistis ebijakan ini akan memiliki

multidampak. 

Pertama, terwujudnya pertumbuhan positif industri yang akan mendukung pertumbuhan kredit nasional serta ujungnya berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang tengah giat dicanangkan pemerintahan baru. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement