Di sisi lain, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap DC dari setiap kasus yang muncul saat ada pelaporan data pelaporan sudah terkonfirmasi. "Itu biasanya kita lakukan flagging bahwa DC tertentu melakukan pelanggaran kode etik dan melanggar sertifikasi," tuturnya.
Flagging tersebut menurutnya berfungsi sebagai informasi kalau DC tersebut pernah melanggar aturan sehingga mendapatkan teguran sampai pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Kalau misalnya orang tersebut pernah dikeluarkan karena melanggar aturan sampai PHK, kalau bisa enggak di-hire di anggota kita yang lain," ujarnya.
(FRI)