IDXChannel - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menjamin semua debt collector (DC) di internal platform peer to peer lending maupun sektor usaha pendukung atau vendor sudah tersertifikasi.
"Bagian dari upaya kita untuk perlindungan konsumen memastikan tenaga DC tersertifikasi," kata Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko dalam konferensi pers di Hotel Manhattan, Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2023).
Sunu menjelaskan sertifikasi tersebut dilakukan sebagai upaya serius asosiasi agar industri P2P lending bisa berkembang dengan sehat. Menurutnya, sudah ada sekitar 14.000 DC yang sudah tersertifikasi.