sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Airlangga Sebut Kucuran Dana Rp200 Triliun ke Himbara Bikin Bankir Panas Dingin

Banking editor Anggie Ariesta
07/10/2025 13:19 WIB
Namun, kata Airlangga, dampak utama dari kebijakan tersebut, yaitu penurunan suku bunga, justru membuat para bankir merasa was-was.
Airlangga Sebut Kucuran Dana Rp200 Triliun ke Himbara Bikin Bankir Panas Dingin. (Foto iNews Media Group)
Airlangga Sebut Kucuran Dana Rp200 Triliun ke Himbara Bikin Bankir Panas Dingin. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, kebijakan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) telah berhasil mendorong likuiditas di sektor perbankan.

Namun, kata Airlangga, dampak utama dari kebijakan tersebut, yaitu penurunan suku bunga, justru membuat para bankir merasa was-was.

"Pemerintah juga terus mendorong dengan penempatan dana Rp200 triliun sehingga likuiditas di market terisi. Dampaknya tentu penurunan suku bunga, itu membuat bankir agak panas dingin juga," ujarnya dalam acara Wealth Wisdom 2025 Permata Bank, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Airlangga menilai, situasi di pasar telah berubah drastis. Para bankir yang sebelumnya merasa agak tenang menjelang akhir tahun, kini harus menghadapi persaingan ketat dalam menghimpun dana dan menyalurkan kredit.

"Karena tadinya sudah agak tenang dengan situasi di akhir tahun, namun dengan dipacunya adanya Rp200 triliun dana di market, tentu persaingan dan penurunan tingkat suku bunga itu terjadi," kata Airlangga.

Seperti diketahui, dana senilai Rp200 triliun tersebut telah disalurkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Dana tersebut dialokasikan ke empat bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN, serta BSI.

Penetapan alokasi dana pemerintah ini diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 dengan rincian seperti BRI Rp55 triliun, BNI Rp55 triliun, Bank Mandiri Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.

Kebijakan ini ditujukan untuk memacu penyaluran kredit ke sektor riil dalam rangka mendukung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement