IDXChannel – Analis menilai langkah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menempatkan dana Rp200 triliun di bank-bank Himbara (BUMN) akan menjadi penopang penting bagi likuiditas perbankan nasional.
Kebijakan ini tertuang dalam KMK No. 276/2025, dengan dana yang sepenuhnya disalurkan secara sekaligus pada 12 September 2025.
Dana tersebut dialokasikan masing-masing Rp55 triliun ke PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), Rp25 triliun ke PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN), serta Rp10 triliun ke PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).
Penempatan dana dilakukan melalui instrumen Deposit-on-Call konvensional dan syariah bertenor enam bulan (dapat diperpanjang) dengan imbal hasil 80,476 persen dari BI rate.
Ciptadana Sekuritas memperkirakan, dalam riset yang terbit pada 16 September 2025, suntikan ini melonggarkan likuiditas sistem dan menurunkan loan-to-deposit ratio (LDR), dengan penurunan paling tajam diperkirakan terjadi di BBTN (-550 basis poin/bps), disusul BBNI (-510 bps).