Divestasi saham Akulaku Group di BNC tersebut sejalan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam POJK Nomor 56 Tahun 2016, perusahaan non-keuangan seperti Akulaku hanya boleh memiliki saham bank maksimal 30 persen.
Saat ini, harga saham BBYB berada di level Rp244 per saham. Harga ini lebih rendah dari harga rights issue yang ditebus Akulaku Group pada Juli 2024 sebesar Rp300 per saham, November 2022 sebesar Rp650 dan November 2021 sebesar Rp1.300.
(Rahmat Fiansyah)