sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Anggaran Masuk APBN 2025, OJK: Cermin Hadirnya Negara

Banking editor Anggie Ariesta
07/09/2024 01:00 WIB
Anggaran OJK 2025 yang menjadi bagian dari APBN adalah sesuai dengan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Anggaran Masuk APBN 2025, OJK: Cermin Hadirnya Negara. Foto: MNC Media.
Anggaran Masuk APBN 2025, OJK: Cermin Hadirnya Negara. Foto: MNC Media.

Terkait dengan iuran, proyeksi OJK di 2024 sebesar Rp8,07 triliun.

Berdasarkan hal tersebut, kata Mirza untuk 2025 proyeksi penerimaan OJK diharapkan dapat mencapai Rp8,52 triliun atau naik sebesar 5,61 persen jika dibandingkan 2024.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement