sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apakah Saldo Besar di Gopay, OVO, dan ShopeePay Dijamin LPS?

Banking editor Kurnia Nadya
12/09/2022 14:54 WIB
Pengguna e-wallet harus bersabar sebab hingga kini LPS belum menjamin dana float yang tersimpan di dompet digital masing-masing.
Apakah Saldo Besar di Gopay, OVO, dan ShopeePay Dijamin LPS? (Foto: MNC Media)
Apakah Saldo Besar di Gopay, OVO, dan ShopeePay Dijamin LPS? (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Banyak pengguna e-wallet dibuat bingung, apakah saldo besar di Gopay, OVO, dan ShopeePay dijamin LPS seperti penjaminan pada uang nasabah di bank pada umumnya? 

Bulan lalu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahkan LPS tidak menjamin dana pengguna e-wallet yang tersimpan di aplikasi masing-masing. Namun ada peluang kelak LPS pun menjamin saldo e-wallet.

Saldo e-wallet, atau yang disebut dengan dana float, adalah nilai yang diterima atas penerbitan uang elektronik atau pengisian ulang. Meskipun sekilas tampak sama, e-wallet bukanlah produk tabungan. 

Penyedia e-wallet seperti OVO, GoPay, ShopeePay, umumnya akan menetapkan limit pengisian dana. OVO Premier misalnya, memiliki limit top-up hanya Rp40 juta. Sedangkan ShopeePay Plus memasang limit saldo lebih rendah lagi, yakni Rp20 juta per orang. 

Lain cerita dengan produk simpanan atau tabungan. Saat menyimpan dana di bank, Anda bisa menempatkan dana sebanyak apa pun. Karena fungsi rekening adalah untuk menyimpan dana, baik untuk jangka pendek, menengah, atau panjang. 

Sedangkan e-wallet, sesuai dengan artinya yang jika diterjemahkan berarti ‘dompet digital’, lazimnya digunakan untuk bertransaksi sehari-hari, bukan untuk tujuan simpanan jangka panjang. 

Namun demikian, banyak konsumen tetap mengharapkan agar saldo e-wallet pun dapat dijamin LPS. 

Apakah Saldo Besar di Gopay, OVO, dan ShopeePay Dijamin LPS? Ada Peluang Besar

Purbaya mengatakan peluang bahwa kelak LPS akan menjamin saldo e-wallet tergolong cukup besar, mengingat saat ini pengguna e-wallet makin bertambah, sehingga pada akhirnya akan melanggengkan penerapan transaksi cashless sesuai harapan Bank Indonesia. 

Purbaya bilang, jika Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) teranyar diterbitkan, besar kemungkinan saldo e-wallet pun akan dijamin LPS. Sebagai informasi, LPS menjamin nilai simpanan nasabah paling tinggi senilai Rp2 miliar. 

Data Bank Indonesia menyebutkan, per Mei 2022, dana float yang tercatat di bank ataupun nonbank telah mencapai Rp9,4 triliun. Dengan rincian Rp5,8 triliun tercatat di bank dan sisanya tercatat di nonbank. 

Angka tersebut menggambarkan jumlah pengguna e-wallet dan berapa dana yang berputar dalam aliran transaksi keuangan elektronik secara umum. Hingga akhir 2020 saja, tercatat jumlah rekening simpanan digital hanya 179.000, namun melonjak jadi 38,2 juta rekening dalam kurun dua tahun. 

Pertanyaan mengenai penjaminan LPS terhadap saldo e-wallet sebenarnya telah mencuat dalam dua tahun terakhir. Hingga detik ini, LPS masih mengeluarkan jawaban yang sama. 

Ranah penjaminannya masih sama dengan pernyataan yang diunggah di laman website LPS, yakni, “Menjamin simpanan nasabah bank yang berbentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu,” 

Bank Indonesia dan pemegang kepentingan lain perlu mengubah ketentuan d atas, termasuk menambah ranah jaminan LPS jika akhirnya mereka sepakat untuk menjamin saldo e-wallet.

Dari penegasan di atas, maka jelas, jawaban untuk pertanyaan apakah saldo besar di GoPay, OVO, dan ShopeePay dijamin LPS adalah: tidak, LPS belum menjamin saldo e-wallet meskipun jumlahnya besar. (NKK)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement