APRA mengatur 1.790 lembaga keuangan di Australia dan bertanggung jawab untuk melindungi aset senilai 8,6 triliun dolar atas nama nasabah bank, credit union, building societies, para pemegang polis asuransi umum, asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan dana pensiun.
APRA telah lama bekerja sama dengan OJK di Indonesia. Pada 2022, kedua regulator menandatangani nota kesepahaman untuk bekerja sama di berbagai bidang termasuk berbagi informasi, manajemen krisis, bantuan teknis, dan pengembangan kapasitas.
APRA bekerja sama dengan OJK untuk memperkuat ketahanan sektor perbankan dalam menghadapi perubahan iklim dengan pengembangan Climate Risk Stress Framework melalui Kemitraan Australia-Indonesia untuk Pembangunan Ekonomi (Prospera). Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan Australian Treasury, Reserve Bank of Australia, dan Australian and Securities Investments Commission. (Wahyu Dwi Anggoro)