IDXChannel - Mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau bank bjb (BJBR), Yuddy Renaldi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yuddy terkena kasus dugaan korupsi pengadaan iklan yang terjadi di Divisi Corporate Secretary.
Corporate Secretary, Ayi Subarna yang belum lama ini menjabat mengatakan, BJBR menghormati proses hukum yang terjadi di KPK setelah mantan dirut tersangkut kasus.
"Manajemen ingin menegaskan komitmennya terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance atau GCG), transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku," katanya, Jumat (14/3/2025).
Ayi mengatakan, bank bjb memastikan seluruh kegiatan bisnis tetap berjalan normal. Keberlanjutan operasional perusahaan tetap menjadi prioritas utama di mana jajaran direksi tetap memberikan layanan terbaik.
"bank bjb terus mengupayakan pertumbuhan bisnis yang sehat dan bertanggung jawab demi memenuhi kewajibannya kepada seluruh pemangku kepentingan," kata Ayi.