IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Bank BPD DIY) membatalkan rencana memisahkan (spin off) unit usaha syariah (UUS) dari induk. Keputusan ini dilakukan setelah adanya revisi aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad mengungkapkan, selain adanya perubahan aturan dari regulator, bisnis UUS lebih menguntungkan bila berada di bawah Bank BPD DIY ketimbang dipisahkan dari induk.
"Dulu ada kewajiban spin off, kita sudah wajib spin off, sudah dikasih izin. Begitu nggak ada kewajiban, ya sudah balik lagi, karena dari sisi operasional kan lebih menguntungkan UUS," kata Santoso di Jakarta dikutip Selasa (15/10/2024).
Santoso sebelumnya mengatakan, Bank BPD DIY sudah melakukan persiapan spin off untuk UUS mereka. Bahkan, sudah ada mitra strategis yang siap bergabung dalam UUS hasil spin off.
"Universitas Islam Indonesia, Muhammadiyah, itu mereka dulu sudah ancang-ancang untuk ikut, tapi karena aturan berubah ya batal. Lebih untung UUS aja," kata Santoso.
(Rahmat Fiansyah)