sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank BUMN Kucurkan Kredit Tanpa Agunan, DPR RI: Harus Ditindak!

Banking editor Taufan Sukma/IDX Channel
07/06/2022 12:12 WIB
Keberadaan agunan ini sangat penting sebagai second way-out jika debitur melakukan wanprestasi dan secara psikologis menjadi pengikat keseriusan debitur.
Bank BUMN Kucurkan Kredit Tanpa Agunan, DPR RI: Haris Ditindak! (foto: MNC Media)
Bank BUMN Kucurkan Kredit Tanpa Agunan, DPR RI: Haris Ditindak! (foto: MNC Media)

Karena wajib ada, menurut Anggota Komisi XI tersebut, maka setiap pelanggaran atas hal tersebut bisa dikenakan beberapa pasal, baik aturan perbankan, OJK maupun aturan lainnya. Bahkan, ketika kredit macet terbukti dapat merugikan keuangan negara, maka perangkat hukum bisa digunakan untuk menyelesaikannya permasalahan tersebut.

"Ada beberapa pasal yang bisa dikenakan, karena intinya (kredit tanpa agunan) itu menyalahi aturan. Perangkat hukum bisa ikut bergerak. (Praktik kredit tanpa agunan itu) Bisa ditindak," tegas Anis. (TSA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement