IDXChannel - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 April 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
“Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah. Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran,” ungkap Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam paparannya secara virtual, Selasa (20/4/2021).
Sejalan dengan itu, Bank Indonesia menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha.
“Memperkuat kebijakan nilai tukar Rupiah dengan tetap berada di pasar melalui triple intervention untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar. Kemudian, melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif,” jelasnya.
Sejatinya, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu KSSK, untuk mempercepat penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. (TIA)