Bank Banten menjadi salah satu BPD yang masuk dalam KUB yang dibentuk Bank Jatim. Selain Bank Banten, ada empat bank lainnya yang sudah dan akan masuk dalam KUB yakni Bank NTB Syariah, Bank Lampung, Bank NTT, dan Bank Sultra.
Direktur Bisnis Menengah, Korporasi, dan Jaringan Bank Jatim, Arif Suhirman sebelumnya mengungkapkan, pihaknya tengah memproses empat BPD untuk masuk KUB setelah Bank NTB Syariah menjadi satu-satunya BPD yang resmi masuk KUB.
"Harapan kami tentunya paling cepat September akhir ini selesai, paling lambat Oktober itu sudah disetujui oleh OJK," katanya pada September 2025.
Arif juga memastikan, penambahan lima BPD ini merupakan yang terakhir, sehingga tidak ada lagi rencana untuk menambah BPD baru untuk masuk dalam KUB. Program ini merupakan upaya sinergi nyata untuk memperkuat ekosistem bank daerah, mulai dari permodalan hingga kapasitas SDM dan teknologi.
(Rahmat Fiansyah)