Bayu menambahkan, kesuksesan akselerasi modal ini ditopang oleh integrasi yang solid antara regulator, perbankan, dan pelaku usaha dalam membangun ekosistem finansial yang inklusif di daerah.
“Bank Mandiri memandang KUR bukan sekadar fasilitas pembiayaan, tetapi sebagai instrumen untuk menghadirkan nilai tumbuh kepada masyarakat. Melalui akses modal yang lebih luas, kami ingin membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jaringan pemasaran, dan membuka peluang kerja baru yang berdampak langsung pada perekonomian daerah,” kata dia.
Dari total dana yang digelontorkan per Mei 2026, Bank Mandiri mengarahkan porsi mayoritas sebesar 63,54 persen atau setara Rp11,29 triliun ke klaster sektor produksi demi memicu multiplier effect yang lebih luas pada sektor riil.
Sementara sisa porsi sebesar 36,46 persen atau Rp6,48 triliun dialokasikan untuk sektor non-produksi.
Jika dibedah secara rinci per sektor, klaster pertanian dan perkebunan menjadi motor penggerak terbesar dengan serapan mencapai Rp5,82 triliun atau menyumbang porsi 32,77 persen dari total KUR.