IDXChannel - Pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan pada 2026 menjadi Rp50 triliun dari rencana awal senilai Rp36 triliun.
Kebijakan penambahan plafon ini diambil sebagai respons atas tingginya minat masyarakat sekaligus untuk memperluas jangkauan program stimulus hunian tersebut bagi para pelaku usaha di sektor properti.
Adapun penyaluran pembiayaan KPP per 20 Juni 2026 sendiri telah menembus angka Rp19,24 triliun, atau setara dengan sekitar 54 persen dari target awal yang dipatok sebesar Rp36 triliun.
Dari total 91.045 debitur yang menikmati manfaat program ini, tercatat sebanyak 2.271 nasabah berasal dari kategori penyedia dan 88.774 nasabah berada di kategori pembeli.
“Dengan capaian yang sudah mencapai sekitar 54 persen atau Rp19,2 triliun, plafon KPP tahun 2026 ditingkatkan dari Rp36 triliun menjadi Rp50 triliun agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat dan pelaku usaha,” ujar Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam keterangan resmi, yang dikutip Selasa (23/6/2026).