IDXChannel - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) skema tenor cicilan KPR Rumah Subsidi hingga 40 tahun akan dibahas di Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Tapera.
"Kita lagi mencari waktu yang cocok karena harus dengan Komite Tapera. Dalam Komite Tapera itu ada saya, ada Menteri Keuangan Purbaya, ada Menteri Tenaga Kerja serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Maruarar, Rabu (17/6/2026).
"Jadi sama-sama kita sudah dipersiapkan oleh Tapera, sudah dipelajari satu setengah bulan ini, sudah bicara dengan perbankan, bicara dengan SMF nanti diajukan dibawa ke Tapera dulu, komite yang bicarakan," lanjut pria yang kerap disapa Ara ini.
Dia menambahkan, aturan skema tenor cicilan KPR Rumah Subsidi hingga 40 tahun diharapkan dapat rampung pada tahun ini.
Lebih lanjut Ara mengatakan, KPR tenor 40 tahun ini ntuk memberikan kemudahan kepada rakyat.
"Prinsipnya itu bukan untuk ditawar-tawar lagi, tapi untuk dijalankan dengan sesuai tata kelola yang benar," katanya.