Namun, setiap kali terjadi guncangan di sektor perbankan, keamanan tabungan menjadi perhatian utama banyak orang, terutama penabung yang sudah berumur untuk masa pensiun. Maka dari itu, jaminan yang lebih luas diberikan oleh jaring pengaman.
Adapun perlindungan ekstra untuk orang-orang yang memiliki dana masuk secara tiba-tiba karena peristiwa kehidupan, seperti penyelesaian perceraian, warisan atau pembayaran dari polis asuransi jiwa. Perlindungan "Saldo Tinggi Sementara" mencakup simpanan di atas Rp1,5 miliar dan hingga Rp18 miliar per institusi hingga enam bulan.
(Penulis Fidya Damayanti magang)
(SAN)