sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bank Sentral China Peringatkan Lonjakan Mata Uang Virtual, Bakal Tindak Tegas

Banking editor Nia Deviyana
29/11/2025 23:30 WIB
People Bank of China atau Bank sentral China menegaskan kembali sikap kerasnya terhadap mata uang virtual.
Bank Sentral China Peringatkan Lonjakan Mata Uang Virtual, Bakal Tindak Tegas. Foto: Freepik.
Bank Sentral China Peringatkan Lonjakan Mata Uang Virtual, Bakal Tindak Tegas. Foto: Freepik.

IDXChannel - People Bank of China atau Bank Sentral China menegaskan kembali sikap kerasnya terhadap mata uang virtual. PBOC memperingatkan adanya kebangkitan spekulasi serta berjanji menindak aktivitas ilegal yang melibatkan stablecoin.

Melansir Investing, Sabtu (29/11/2025), PBOC yang menyatakan hal tersebut dalam pertemuan koordinasi mengenai regulasi mata uang virtual mengungkapkan, spekulasi kripto belakangan ini meningkat karena berbagai faktor dan menghadirkan tantangan baru dalam pengendalian risiko.

"Mata uang virtual tidak memiliki status hukum yang sama dengan mata uang resmi dan tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah,” kata PBOC.

PBOC menambahkan aktivitas bisnis terkait mata uang virtual merupakan aktivitas keuangan ilegal.

Bank sentral secara khusus menyoroti kekhawatiran mengenai stablecoin, dengan menyebut bahwa aset tersebut tidak memenuhi persyaratan identifikasi nasabah dan pengendalian anti-pencucian uang.

PBOC memperingatkan stablecoin berisiko digunakan untuk berbagai aktivitas ilegal, termasuk pencucian uang, penipuan, dan transfer dana lintas batas tanpa izin.

Bank sentral menegaskan akan meningkatkan upaya memberantas aktivitas keuangan ilegal terkait serta menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan.

Pada Oktober, Gubernur PBOC Pan Gongsheng mengatakan bank sentral akan terus menindak operasi dan spekulasi mata uang virtual domestik, serta secara ketat memantau dan mengevaluasi perkembangan stablecoin di luar negeri secara dinamis.

Adapun Hong Kong, yang telah menerapkan rezim regulasi untuk stablecoin, hingga kini belum menerbitkan lisensi kepada penerbit mana pun. Di China, perdagangan cryptocurrency telah dilarang sejak 2021.

Sementara itu, penambangan bitcoin diam-diam mulai bangkit kembali di China meski telah dilarang empat tahun lalu. Menurut para penambang dan data industri, individu maupun perusahaan memanfaatkan listrik murah dan lonjakan pembangunan pusat data di sejumlah provinsi dengan pasokan energi berlimpah.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement