IDXChannel – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan PT Brantas Abipraya (Persero) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dan akad massal pembiayaan kepemilikan rumah melalui House Ownership Program for Employee.
Direktur Wholesale & Transaction Banking BSI, Kusman Yandi mengatakan pembiayaan untuk House Ownership Program for Employee ini tentunya melalui produk Griya Hasanah dari BSI.
Seperti diketahui, produk Griya Hasanah dikenal menyasar nasabah yang menginginkan program kepemilikan rumah dengan prinsip syariah, harga kompetitif, dan proses yang cepat dan mudah. “Harapannya pegawai PT Brantas Abipraya yang mengikuti program ini mendapatkan manfaat dan experience dari produk pembiayaan kepemilikan rumah syariah dari BSI,” ujar Kusman, Kamis (23/12/2021).
Kriteria nasabah yang dapat mengikuti program tersebut diantaranya adalah warga negara Indonesia (WNI) yang cakap hukum, usia minimal 21 tahun pada saat pengajuan pembiayaan dan maksimal 58 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan.
BSI memberikan berbagai benefit yang bisa diperoleh nasabah yang mengikuti program ini yaitu plafon pembiayaan maksimal Rp10 miliar atau sesuai perhitungan, uang muka minimal 0% atau sesuai ketentuan Bank Indonesia, jangka waktu pembiayaan maksimal 20 tahun, bebas biaya appraisal untuk pembiayaan sampai dengan Rp1,5 miliar.