IDXChannel – PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) berperan sebagai joint mandated lead arranger dari sindikasi pembiayaan proyek pembangunan pabrik pupuk NPK milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) senilai Rp1,199 triliun.
Dari total investasi tersebut porsi BSI mencapai Rp359 miliar, sedangkan sisanya berasal dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank BNI (Persero) Tbk.
Dengan demikian, BSI berpartisipasi dalam pembangunan kapasitas produksi baru milik PIM yang dapat menghasilkan pupuk NPK sebanyak 500 ribu ton per tahun.
Hadir dalam penandatanganan sindikasi pembiayaan ini diantaranya Direktur Wholesale & Transaction Banking Bank Syariah Indonesia Kusman Yandi, Direktur Keuangan & Umum PT Pupuk Iskandar Muda Rochman Syamsul Hadi serta Jajaran SEVP PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank BNI (Persero) Tbk.
Pengembangan pembangunan pabrik pupuk NPK ini didasari oleh arahan pemerintah untuk meningkatkan produksi pupuk non-subsidi serta adanya peningkatan permintaan pupuk NPK di Indonesia. Dengan penyaluran pembiayaan sindikasi ini, BSI berharap dapat berperan aktif dalam peningkatan produksi pangan, hortikultura, serta perkebunan.