Dalam RUPSLB kali ini, pemegang saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara (voting) harus tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada Senin (24/11/2025). Perseroan juga mengimbau pemegang saham untuk hadir dalam rapat secara elektronik atau memberikan kuasa melalui fasilitas eASY.KSEI.
(Rahmat Fiansyah)