IDXChannel - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) menggandeng International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia merancang program UMKM Indonesia Go Export. Program tersebut fokus pada meningkatkan kapabilitas UMKM untuk memperluas usaha ke mancanegara.
Melalui program ini, BCA menargetkan 60 UMKM siap melakukan ekspor.
Direktur BCA Antonius Widodo Mulyono mengatakan UMKM Indonesia Go Export merupakan bagian dari payung program pengembangan berkelanjutan ‘Bakti BCA’ pada pilar Desa Bakti BCA.
"Melalui program pelatihan ini, kami menargetkan 60 UMKM akan siap melakukan ekspor. Kami berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan program ini dengan optimal, sehingga mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi sesuai standar internasional," ujar Widodo dalam seremoni UMKM Indonesia Go Export merupakan bagian dari payung program pengembangan berkelanjutan ‘Bakti BCA’ pada pilar Desa Bakti BCA, Selasa (20/8/2024).
Direktur ICC Lusiana Indomo mengatakan upaya meningkatkan kinerja ekspor dari sektor UMKM memerlukan kolaborasi dari banyak pemangku kepentingan.
"Dengan dukungan berkelanjutan serta sinergi yang kokoh antara BCA dan ICC Indonesia, kami yakin inisiatif ini akan membuka peluang bagi UMKM untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekspor, sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di kancah global,” tutur Lusiana.
Sejauh ini, UMKM menyumbang 61 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97 persen dari total tenaga kerja pada 2023.
Potensi kontribusi UMKM dalam ekspor nasional masih cukup besar, baru sekitar 16 persen dari total ekspor. Pendampingan terhadap UMKM harus terus ditingkatkan untuk mencapai target pemerintah sebesar 17 persen pada 2024.
Sebelumnya, Bakti BCA bersama ICC Indonesia melakukan prakurasi dengan riset pasar dan konsolidasi yakni bertujuan mengidentifikasi produk yang berpotensi diminati di pasar global, disertai dengan informasi tentang negara tujuan ekspor dan data konsumen potensial di negara tersebut kemudian UMKM akan melalui tahap kurasi.
Pada tahap kurasi, UMKM dinilai berdasarkan kesesuaian lini bisnis, kapasitas produksi, kelengkapan dokumen, dan hasil verifikasi lapangan.