IDXChannel - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mulai mengalihkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke bank komersial untuk mendukung penyaluran kredit.
Langkah ini dinilai menjadi dorongan signifikan bagi likuiditas perbankan, sekaligus dapat meredakan persaingan Dana Pihak Ketiga (DPK)
Ekonom Maybank Sekuritas, Brian Lee Shun Rong menjelaskan, kebijakan tersebut setara 0,9 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan 12,7 persen dari jumlah uang beredar dasar (M0).
"Monetary boost dari pemerintah akan membantu menurunkan biaya pendanaan bank dan meredakan persaingan dana pihak ketiga, sehingga meningkatkan keinginan untuk menyalurkan kredit dan menekan suku bunga pinjaman," ujar Brian dalam risetnya, Jumat (12/9/2025).
Selain itu, Purbaya juga melarang pihak perbankan untuk membeli obligasi pemerintah maupun Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dari dana tersebut.