Di sisi lain, rasio kredit terhadap dana pihak ketiga (loan-to-deposit ratio) perbankan tercatat 86,5 persen pada Juli 2025, turun dari 88,6 persen di akhir 2024.
"Kami berpikir kebijakan baru ini tidak akan menjadi solusi ajaib bagi aktivitas kredit," kata dia.
Maybank menilai kebijakan penempatan dana SAL tetap menyisakan risiko pada fleksibilitas fiskal pemerintah di masa mendatang, mengingat SAL berfungsi sebagai dana cadangan.
Namun, saldo Rp230 triliun masih tersisa atau setara sekitar 1 persen PDB. “Risiko inflasi dari ekspansi moneter ini relatif kecil karena masih ada kapasitas berlebih dalam perekonomian,” kata Brian.
(DESI ANGRIANI)