Dengan dorongan ini, bank diharuskan memacu penyaluran kredit produktif ke masyarakat maupun dunia usaha.
"Kita sudah bicara dengan dengan pihak bank, janganlah beli SRBI atau SBN," kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Menurut Brian, kebijakan ini sejalan dengan upaya Bank Indonesia (BI) yang telah lebih dulu melakukan langkah pelonggaran likuiditas, seperti pembelian obligasi pemerintah di pasar sekunder dan pengurangan penerbitan SRBI.
Meski demikian, dia menilai realisasi penyaluran kredit tidak akan langsung meningkat drastis. Bank, menurut Brian, diperkirakan membutuhkan waktu untuk menyalurkan dana tambahan, seiring lemahnya permintaan kredit baik dari korporasi maupun rumah tangga.
Data BI menunjukkan, suku bunga kredit bank masih bertahan di level 9,16 persen per Juli 2025, hanya sedikit turun dibandingkan posisi Desember 2024. Pertumbuhan kredit juga melambat menjadi 7 persen pada Juli, terendah sejak Maret 2022.