IDXChannel - Dampak pandemi Covid-19 masih memberikan dampak bagi beberapa sektor keuangan terutama industri perbankan. Sejalan dengan kebijakan stimulus perekonomian nasional dari Regulator, BCA Syariah melakukan restrukturisasi pembiayaan pada tahun 2020.
Restrukturisasi yang dilakukan BCA Syariah itu sebesar Rp876 miliar dengan komposisi 70% restruktur pembiayaan atau sebesar Rp614 Miliar, yang diberikan kepada nasabah yang terdampak Covid-19.
“Meski menghadapi berbagai tantangan dalam penyaluran pembiayaan, Loan at Risk (LaR) BCA Syariah di Desember tercatat sebesar 16,34% atau turun sebesar 0,11% jika dibandingkan Juni 2020 yang tercatat sebesar 16,45%. Angka ini masih berada di bawah LaR Bank Umum Syariah yang per September 2020 tercatat sebesar 30%,” kata Direktur BCA Syariah, Pranata, dalam acara Pemaparan Kinerja Keuangan BCA Syariah 2020 secara virtual kepada media.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur BCA Syariah, John Kosasih, mengatakan, sejalan dengan kinerja baik yang diraih perbankan Syariah nasional, BCA Syariah mampu menujukkan kemampuannya untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi.
“Manajemen aset dan liabilitas secara optimal, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik dengan senantiasa mengedepankan prinsip kehatian-hatian menjadi kunci kami dalam melaksanakan operasional perbankan BCA Syariah,” pungkasnya.