Namun demikian, BRI menegaskan, nasabah juga memiliki peran yang besar dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankannya.
Baik BRI dan bank lainnya juga terus mengimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi juga data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP, dan sebagainya kepada orang lain termasuk yang mengatasanamakan bank.
Meski seringkali perbankan maupun industri keuangan memberikan edukasi dan imbauan, maraknya aksi tindak kejahatan digital pasti akan selalu ada. Modus kejahatan terbaru bisa dari aplikasi pesan singkat, sosial media, hingga email yang memuat sejumlah informasi palsu yang dimuat dalam bentuk gambar, tautan, bahkan para pelaku penipuan seringkali mengatasnamakan sebagai pihak bank.
Sebagai salah satu Bank Himbara, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan BRI telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan," ungkap Aestika.
Terkait dengan perlindungan dan tata kelola data, beberapa perbankan pasti memiliki tata kelola yang baik mengacu kepada standar internasional yang menjadi acuan industri.
Adapun untuk BRI, bank BUMN tersebut telah melakukan serangkaian tahapan pengecekan keamanan dari setiap teknologi yang akan digunakan sehingga dapat meminimalisir celah keamanan yang mungkin terjadi.
(SAN)