IDXChannel - Belakangan ini banyak orang yang menjadi korban kasus kejahatan digital sektor perbankan dengan mencuri data elektronik melalui berbagai modus seperti begal rekening
Sejumlah langkah diperlukan untuk menghindar dari kejahatan phising. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, jika menjadi korban kejahatan digital dapat segera melakukan pengamanan akun.
Pengamanan dapat dilakukan dengan mengganti password atau jika akun telah diambil maka segera melaporkan pada platform akun tersebut. Hal itu perlu dilakukan untuk memastikan agar tak ada korban dari pelaku kejahatan.
"Apabila menjadi korban phising yang perlu dilakukan mengamankan akun-akun yang dapat di ambil alih oleh pelaku seperti email dan akun bank dengan cara menganti password dan apabila akun tersebut diambil alih oleh maka dapat melaporkan ke platform terkait," kata Auliansyah saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).