Dalam hal ini, perbankan dapat mendukung investasi dalam ekosistem industri hulu migas melalui produk, di antaranya pencadangan dana abandonment and site restoration (ASR), trustee and paying agent, rekening pembayaran dan penerimaan untuk transaksi penyediaan barang dan jasa.
Kemudian, rekening penerimaan untuk transaksi jual beli migas, rekening khusus devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), pembiayaan proyek industri migas (cash loan maupun non cash loan) hingga pembiayaan industri pendukung/vendor hulu migas.
Mengenai dukungan pembiayaan, menurut Danang, perbankan juga membutuhkan peran dari operator migas (kontraktor kontrak kerja sama/KKKS) selaku bouwheer (pemberi kerja) untuk bekerja sama menentukan skema pembiayaan yang paling sesuai kepada para pelaku usaha/vendor penunjang hulu migas.
"Sebagai mentor UMKM, misalnya, KKKS perlu memastikan bahwa para pelaku usaha ini memiliki pengelolaan usaha yang bankable guna memudahkan akses pembiayaan," tutur Danang.
Sementara, Vice President SKK Migas yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Forum Kapnas, Erwin Suryadi, menyatakan bahwa pihaknya sejauh ini juga telah melakukan serangkaian pembicaraan dengan perbankan untuk membangun sinergi dalam upaya meningkatkan kualitas dan daya saing industri hulu migas.