IDXChannel - Laporan IHS Markit S&P Global menyebutkan, Indonesia mencatat peningkatan signifikan pada overall attractiveness rating hulu minyak dan gas (migas).
Pada laporan yang terbitkan Juni 2025 itu, rating Indonesia yang semula di bawah 4,75 pada 2021 menjadi 5,35 pada 2025.
Sejalan dengan itu, investasi hulu migas terus tumbuh dari USD10,5 miliar pada 2020 menjadi USD14,4 miliar pada 2024, dan diproyeksikan mencapai USD16,5 miliar pada 2025.
Kendati terjadi peningkatan, namun jika dilihat dari sisi birokrasi, industri migas di Tanah Air masih menghadapi tantangan terutama pada aspek perizinan.
Berdasarkan riset dari ReforMiner Institute, para pelaku usaha hulu migas dalam hal ini Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) masih harus melewati sekitar 140 proses perizinan yang melibatkan 17 kementerian/ lembaga, dengan waktu penyelesaian setiap perizinan berkisar antara 3 hingga 24 bulan.
Sebagai perbandingan, di beberapa negara penghasil minyak seperti Brasil, pelaku usaha hanya perlu menyelesaikan izin yang dikeluarkan oleh dua lembaga. Kemudian, Norwegia empat lembaga, Malaysia satu, Amerika Serikat dan Nigeria tiga lembaga.