Meski demikian, Hary menegaskan untuk tidak meninggalkan sistem konvensional, hal itu dikarenakan sumber dana pihak ketiga, pembiayaan atau pemberian kredit masih konvensional. "Karena untuk non konvensional di Indonesia itu belum establish, tapi harus kita tata dari sekarang," imbuh Hary.
(DES)