Pertumbuhan pembiayaan disertai kualitas pembiayaan yang tetap sehat. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) di bawah ketentuan regulator.
Dana pihak ketiga (DPK) mencapai Rp 11,9 triliun. Kinerja keuangan yang tumbuh berkesinambungan ini memberikan laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp 856 miliar atau melebih NPAT tahun 2021 yang sebesar Rp 770 miliar.
Sejalan dengan itu, aset perusahaan juga melonjak. Tercatat aset BTPN Syariah mencapai Rp 20,2 triliun, atau meningkat 16% yoy dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.
(DES)