IDXChannel - Denda telat bayar Shopee PayLater 1 hari penting disimak. Anda yang menggunakan Shopee PayLater memang diberikan banyak kemudahan, tetapi juga menjadi tanggung jawab besar.
Apabila Anda tidak bisa mengelola pembayaran dengan baik, risiko finansial yang muncul bisa berdampak panjang. Oleh karena itu, selalu bijak dalam menggunakan layanan ini dan pastikan membayar tagihan tepat waktu agar terhindar dari masalah keuangan di masa depan.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (17/4/2025), IDX Channel telah merangkum denda telat bayar Shopee PayLater 1 hari, sebagai berikut.
Denda Telat Bayar Shopee PayLater 1 Hari
Pengguna yang memanfaatkan SPayLater harus melakukan pembayaran cicilan setiap bulan dengan berbagai pilihan tenor, yaitu satu bulan, tiga bulan, enam bulan, hingga 12 bulan. Setelah aktivasi, pengguna dapat memilih tanggal jatuh tempo pembayaran antara tanggal 5 atau 25 setiap bulan.
Total cicilan yang harus dibayar mencakup bunga serta biaya penanganan per transaksi. Cicilan SPayLater mencakup bunga minimal sebesar 2,95 persen serta biaya penanganan sebesar 1 persen per transaksi. Pembayaran tagihan harus dilakukan sebelum atau pada tanggal jatuh tempo.
Jika pengguna terlambat membayar, Shopee akan mengenakan denda keterlambatan. pengguna yang tidak melunasi tagihan sebelum atau saat tanggal jatuh tempo akan dikenakan denda sebesar 5 persen per bulan dari total tagihan.
Sebagai contoh, jika total tagihan Anda adalah Rp200.000 dan terlambat bayar, maka total tagihan akan bertambah menjadi Rp205.000, meskipun keterlambatan hanya satu hari. Jika tagihan terus menunggak, jumlah yang harus dibayar akan semakin meningkat setiap bulan. Oleh karena itu, penting untuk selalu membayar tepat waktu agar terhindar dari denda.
Itulah informasi terkait denda telat bayar Shopee PayLater 1 hari yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.