sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berikan Perlindungan bagi Pekerja Anda atas risiko Meninggal Dunia dan Kecelakaan

Banking editor Kurnia Nadya
23/05/2024 17:06 WIB
Asuransi BRILife Double Care ditujukan kepada rekanan BRI, mulai dari pengusaha UMKM ataupun badan usaha lainnya.
Berikan Perlindungan bagi Pekerja Anda atas risiko Meninggal Dunia dan Kecelakaan. (Foto: Freepik)
Berikan Perlindungan bagi Pekerja Anda atas risiko Meninggal Dunia dan Kecelakaan. (Foto: Freepik)
  • Peserta minimal 5 orang 
  • Peserta yang diikutsertakan tidak dalam keadaan sakit atau sedang dirawat di rumah sakit
  • Usia masuk minimal tiga tahun dan maksimal 64 tahun (x+n < 65 tahun) 

Masa asuransi BRILife Double Care berlangsung maksimum satu tahun dan dapat diperpanjang. Adapun batasan uang santunan yang diberikan minimal Rp1 juta dan maksimal hingga Rp5 miliar. 

Besaran UP dapat ditetapkan dengan cara Flat Amount, Multiple Salary, atau Graded Schedule, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien dan bersifat tailor-made. 

Bagaimana? Jika Anda tertarik  untuk memberikan perlindungan bagi karyawan Anda, BRILife Double Care adalah solusi yang tepat. Segera daftarkan perusahaan Anda di Sentra Layanan BRI terdekat. (NKK)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement